Mengapa harus menerapkan IATF?
ISO atau TS 16949: 2009 sepanjang ini menghasilkan persyaratan ISO 9001: 2008 bagian dari persyaratannya. Bersamaan dengan pergantian ISO 9001 ke tipe 2015, ISO atau TS 16949 juga ikut beralih bentuk. Dikala ini persyaratan buat pabrik otomotif ini bernama IATF 16949.
Edward Librianus, Tua Consultant serta Business Manager dari IPQI( Indonesia Productivity and Quality Institute( IPQI) menarangkan hal upgrading IATF 16949: 2016 dikala jadi juru bicara pada Sharing Discussion( 19 atau 12) kemudian. IATF 16949 dikeluarkan oleh International Automotive Task Force( IATF) semenjak bertepatan pada 1 Oktober 2016 yang kemudian.
IATF ialah badan global dari bermacam pabrik otomotif di bumi yang dibangun buat tingkatkan mutu produk yang diperoleh oleh supplier- nya. Industri telah wajib diaudit bersumber pada pada persyaratan IATF 16949: 2016 mulai 01 Oktober 2017 alhasil tidak terdapat lagi audit berplatform ISO atau TS di September 2018.
Kenapa wajib mempraktikkan IATF?
Continual Improvement bagus dari ISO 9001 atau IATF mempunyai tujuan ialah continual improvement maksudnya buat tingkatkan kemampuan industri, dengan terdapatnya improvement diharapkan kemampuan industri bisa lebih bagus.
Standar IATF ini berpusat pada prventif defect, analisa wajib dicoba buat menghindari defect.
Mempraktikkan customer specific requirements( CSR’ s) serta aplikasi analisa dengan memakai tools. Ada 6 tools yang dipakai buat menganalisa IATF 16949, ialah FMEA( Failure Bentuk and Effect Analysis), SPC( statistical cara control), MSA( Measurement System Analisys), APQP( Advance Produk Quality Planning), PPAP( Production Part Approval Cara) serta Control Plan.
Memajukan aksi buat memperkecil alterasi cara serta waste( inefisiensi) bagus inefisiensi material, durasi serta lain- lain.
Baca juga : Standar IATF 16949 : 2016
Aplikasi standard IATF 16949 ini senantiasa wajib mencermati persyaratan ISO 9001: 2015 serta Customer Specific Requirements( CSR’ s). Tetapi, berlainan dengan ISO atau TS 16949: 2009 kemudian, persyaratan ISO 9001: 2015, tidak tertera dengan cara langsung pada persyaratan standard ini. Dengan begitu buat pelaksanaannya, industri wajib mempunyai kedua buku petunjuk standard itu( ISO 9001: 2015 serta IATF 16949).
Apa kaitannya dengan ISO 9001: 2015?
Pergantian bentuk 10 klausul menjajaki rancangan Annex SL, yang ialah high tingkat structure sebab Annex SL berplatform risk based thinking
Mengawali dari uraian kepada kondisi badan( ada di klausul 4), dalam& external issue, Stake holder ataupun interested parties needs and expectation, serta me- manage business process.
Dari perihal itu industri wajib mempertimbangkan permasalahan yang bisa jadi timbul serta ekspektasi dari stakeholder yang bisa diterjemahkan dalam business process, alhasil business process telah memikirkan akibat resiko.
Memberitahukan“ risk and opportunity identification” dalam pemograman QMSà risk based thinking.
ISO 9001: 2015 lebih menekankan pada“ business” ataupun“ strategic tingkat” dari“ operational tingkat”
Commitment Maksimum Management meningkat amat banyak( jadi 13 nilai, dari 5 nilai di tipe terdahulu). Pada klausul 5 maksimum management wajib dapat menerangkan leadership serta komitmen kepada quality management system serta fokus pada customer.
Nomor Management Representative( MR) required.
Elastisitas dalam pemilihan:“ documented information” serta“ retained documented information” alhasil tidak terdapat lagi sebutan ahli document ataupun control copy, apalagi bila metode ataupun akta industri ada di gerbang dapat jadi evidance dikala diaudit.
Tidak terdapat yang namanya“ akta harus”, alat otak cara dibebaskan.
Mengenali serta menjaga Organization Knowledge terpaut produk yang terbuat, pengetahuan- pengetahuan yang terpaut dengan bidang usaha industri semacam pemilihan regulasi eksternal yang wajib ditaruh serta diidentifikasi.
Bentuk PDCA Sistem Manajemen Kualitas IATF 16949 buat organization and its context, dalam and external issue serta juga
tercantum needs and expectations of relevant interested parties jadi masukan dari aplikasi quality management system. Dimana pada klausul 5 dipaparkan kalau leadership serta maksimum management wajib memantau seluruh cara planning yang diatur pada klausul 6, cara supporting yang diatur pada klausul 7, monitoring terpaut dengan operation diatur pada klausul 8 performance evaluation serta improvement. Inilah PDCA pada IATF 16949 bisa diamati pada denah dibawah ini:
Kemudian gimana membuat QMS Berplatform IATF 16949?
- Uraian Kondisi Badan( dalam& external issue) membenarkan cara bidang usaha berjalan dengan baik
- Pengenalan pengelola kebutuhan bersama needs and expectationnya. Semacam ilustrasi: pemasok, customer, subcont, penguasa, warga( bila industri terletak di area warga)
- Pengenalan Cara& kemampuan Cara buat membenarkan tercapainya nilai 1 serta nilai 2
- Formulasikan tanggung jawab serta wewenang
- Jalani risk& opportunity identification serta formulasikan quality objective. Quality objective telah meng- cover persyaratan- persyaratan yang diperlukan buat penuhi poin 1 serta 2.
- Pemerolehan Pangkal Daya
- Aplikasi, audit serta improve
Sebagian pergantian berarti yang terjalin di IATF 16949: 2016 kepada ISO atau TS 16949: 2009
Product Safety
Mempunyai cara terdokumentasi buat product safety management terpaut produk serta cara produksinya, yang bermuatan pengenalan peraturan serta perundang- undangan, pemberitahuan klien, special approval buat DFMEA, PFMEA serta Control Plan, karakter product safety, bukti diri di zona penciptaan, reaction plan, training buat operator terpaut, dan lain- lain. Perihal itu wajib diidentifikasi semenjak dini.
Corporate responsibility
Memutuskan serta mempraktikkan Kebijaksanaan Corporate Responsibility semacam kebijaksanaan anti- suap, code of conduct, kebijaksanaan kenaikan( whistle blowing).
Risk Analysis
Memasukan ke dalam analisa resiko, minimal perihal terpaut product recall, product audit, field return& repair, complaint, scrap serta rework
Contingency Plan
Menarangkan dengan cara perinci pemograman yang wajib dipersiapan dalam mengalami situasi gawat yang berpotensi menimbulkan kandas kirimDalam Pengaudit Competency
Second Party Pengaudit Competency
Dalam pengaudit& second party pengaudit wajib mempunyai kompetensi cocok ISO 19011. Kualifikasi pengaudit dipelihara. Pengaudit wajib mempunyai uraian pendekatan cara berplatform risk based thinking, CSR’ s, aplikasi ISO 9001: 2015& IATF 16949 dalam ruang lingkup QMS, core tools, risk analysis, FMEA serta control plan.
Organization Manufacturing Feasibility
Melaksanakan analisa kelayakan cara penciptaan buat penuhi customer requirement
Produk yang dilengkapi dengan aplikasi:
- Development of products with embedded software
- Automotive product related aplikasi or automotive products with embedded software
- Pemasok selection process
Membagikan persyaratan perinci buat cara pemilahan pemasok serta kriterianya.
Statutory and regulatory requirements
Ada akumulasi persyaratan supaya industri membenarkan seluruh produk, cara serta layanan yang dibeli cocok dengan peraturan serta perundangan yang legal dikala ini pada nagara pengirim, akseptor, serta negeri yang ditunjuk customer selaku tujuan pengiriman.
Second party audit
Meminta aplikasi second party audit selaku salah satu kegiatan pemasok monitoring
Keseluruhan Productive Maintenance
Industri wajib meningkatkan serta menjaga cara TPM dilengkapi dengan bagian- bagian pendukungnya semacam ketersediaan mesin serta perlengkapan, part pengganti, memutuskan objective maintenance( OEE, MTBF& MTTR), preventive serta predictive maintenance, serta yang lain.
Temporary change of process controls
Industri wajib memutuskan menjaga serta mendokumetasikan list process control serta tata cara pengganti ataupun back- up nya bersumber pada analisa resiko( FMEA). Dalam perihal terjalin pergantian sedangkan dengan mempraktikkan tata cara alternative atau back- up. Cara ini wajib dimonitoring daily dengan tujuan supaya lekas kembali ke cara control dini.
Identification and traceability
Membagikan persyaratan perinci bonus terpaut item- item pengenalan serta sanggup telusur
Pengaturan produk tidak cocok dipecah jadi 7 tipe penindakan:
- Customer authorization for concession
- Control of nonconforming product– Customer- specified process
- Control of suspect product
- Control of reworked product
- Control of repaired product
- Customer Notification
- Nonconforming product disposition
Dalam Audit Programme
Program dalam audit memikirkan serta memprioritaskan analisa resiko, tren penampilan external serta dalam serta cara kritikal. Melaksanakan audit kepada pengembangan aplikasi. Gelombang audit dicocokkan dengan seringnya pergantian cara, ketidaksesuaian di dalam serta external serta customer complaints.
Management review input– supplemental
Bonus input management review tidak hanya yang telah dipersyaratkan ISO 9001: 2015 semacam COPQ, efektifitas& kemampuan cara, kesesuaian produk, kelayakan penciptaan( manufacturing feasibility) buat perubahan- perubahan cara serta produk, review maintenance objective, warranty performance, potential& actual field failure.
Error proofing
Industri wajib mengabadikan cara yang menarangkan pemakaian metodologi error proofing serta gelombang penggunaannya. Perihal ini dituangkan dalam PFMEA& control plan.
Warranty management system
Apabila dimohon oleh customer, industri wajib mempraktikkan warranty management process buat produknya. buat produk yang diserahkan. Melaksanakan analisa warranty part serta Nomor Troble Found( NTF)